JENIS-JENIS PENDAPAT (OPINI) DARI HASIL AUDIT LAPORAN KEUANGAN ORGANISASI PERUSAHAAN


Pada era yang serba membutuhkan adanya keterbukaan seperti saat ini, setiap orang memang lebih menginginkan adanya informasi yang lebih akurat dan cukup kompeten tentang sebuah laporan. Dan agar bisa mengetahui suatu kebenaran dari penyusunan laporan yang ada, maka biasanya seseorang akan meminta bantuan orang lain dari pihak yang lebih bersifat independen (mandiri) untuk memeriksa atau mengauditkan, bahwa laporan yang telah disajikan tersebut adalah memang benar adanya.

Dan salah satu laporan yang paling sering diaudit untuk mendapatkan kebenarannya adalah berupa laporan keuangan milik perusahaan. Laporan keuangan perusahaan adalah berupa dokumen yang telah menyajikan hasil dari berbagai transaksi keuangan keuangan perusahaan dalam satu periode yang sudah berlalu (biasanya bulanan/tahunan).

Namun juga, tidak semua pengguna dari laporan keuangan adalah orang-orang yang benar-benar mengerti dan faham betul tentang laporan keuangan. Oleh karena itu, sangat perlu adanya seorang yang cukup ahli dalam bidang tersebut yang dapat memberikan opini dan “penerjemahan” terbaik atas laporan keuangan yang telah dibuat oleh perusahaan. Seorang ahli tersebut adalah berupa seorang akuntan publik atau auditor eksternal.

Tugas utama dari seorang auditor eksternal adalah untuk memeriksa laporan keuangan dari sebuah perusahaan, apakah sudah benar-benar sesuai dalam proses pengerjaannya, yaitu menggunakan standar akuntansi yang masih berlaku dan apakah laporan keuangan tersebut benar-benar telah dikerjakan sesuai dengan format yang masih berlaku juga.

Pada setiap akhir pekerjaannya dalam memeriksa laporan keuangan, seorang auditor eksternal akan mengeluarkan sebuah opini tentang laporan keuangan tersebut yang lebih sering disebut sebagai opini audit laporan keuangan.

v4-728px-Audit-Step-2Opini audit dari laporan keuangan adalah berupa pernyataan dari auditor terhadap seberapa besar tingkat kewajaran dari laporan keuangan entitas organisasi perusahaan yang telah diauditnya tersebut. Tingkat kewajaran seperti ini juga menyangkut tentang materialitas, posisi keuangan, dan arus kasnya.

Opini audit seperti inilah yang nantinya akan menjadi “terjemahan” dari laporan keuangan yang akan digunakan oleh pengguna dari laporan keuangan dalam hal mengambil keputusan untuk kelangsungan hidup dari perusahaan. Menurut SPAP (Standar Profesional Akuntan Publik), opini audit sebenarnya juga terdapat beberapa macam opini, yaitu:

1. Unqualified Opinion (Pendapat Wajar Tanpa Adanya Satupun Pengecualian).

Pendapat yang masih wajar tanpa adanya satupun pengecualian yang menyatakan bahwa laporan keuangan tersebut memang telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang lebih bersifat material, posisi keuangan, hasil usaha, dan juga arus kas entitas tertentu yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang masih berlaku umum di Indonesia. Dan ini adalah berupa pendapat yang telah dinyatakan dalam laporan auditor dalam bentuk yang sudah baku. Kriteria pendapat yang wajar tanpa adanya satupun pengecualian antara lain adalah:

• Laporan keuangan lengkap.
• Tiga standar umum telah dipenuhi semuanya.
• Bukti-bukti yang cukup telah selesai diakumulasikan dalam menyimpulkan bahwa tiga standar lapangan memang telah dipatuhi.
• Laporan keuangan yang telah disajikan disesuaikan dengan GAAP (Generally Accepted Accounting Principles).
• Tidak adanya keadaan yang lebih memungkinkan bagi auditor untuk menambahkan paragraph-paragraf penjelas atau modifikasi laporan.

2. Modified Unqualified Opinion (Opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penjelasan).

Keadaan tertentu yang mungkin saja mengharuskan bagi auditor untuk menambahkan suatu paragraf penjelasan (atau berupa bahasa penjelasan yang lainnya) dalam laporan auditnya. Auditor akan menyampaikan pendapat seperti ini jika:

• Kurang konsistennya suatu entitas organisasi perusahaan dalam menerapkan GAAP.
• Keraguan yang lebih besar akan konsep going concernnya.
• Auditor ingin menekankan suatu hal tertentu kepada perusahaan.

3. Qualified Opinion (Pendapat Wajar Dengan Adanya Pengecualian Tertentu).

Pendapat yang masih wajar namun dengan adanya pengecualian tertentu, yang menyatakan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang bersifat material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas dari entitas organisasi perusahaan memang telah sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang masih berlakudi Indonesia, namun ada pengecualian untuk dampak dari hal-hal lain yang berhubungan dengan yang telah dikecualikan tersebut.

4. Adverse Opinion (Pendapat Tidak Wajar).

Pendapat yang tidak wajar dan menyatakan bahwa laporan keuangan tidak disajikan secara wajar sebagaimana posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas dari entitas organisasi perusahaan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang masih berlaku saat ini di Indonesia.

5. Disclaimer of Opinion (Pernyataan Tidak Akan Memberikan Pendapat).

Pernyataan yang tidak memberikan pendapat menyatakan bahwa sebenarnya auditor tidak menyatakan pendapat atas laporan keuangan tersebut. Opini ini akan dikeluarkan ketika auditor merasa tidak puas akan seluruh laporan keuangan yang telah disajikan oleh organisasi perusahaan.

Nah, itulah beberapa pendapat dari auditor external yang setidaknya harus Anda pahami dari setiap masing-masing opininya. Semoga bisa bermanfaat, terimakasih dan salam sukses. Apabila pembaca membutuhkan bantuan dan pendampingan tentang perkembangan bisnis dan konsultasi bisnis atau seputar software akuntansi, silahkan hubungi 0818521172, Simpati : 081-252-982-900, Office (only call no sms)  : 0811-3444-910 atau email ke groedu@gmail.com bisa juga groedu_inti@hotmail.com