
Selain sebagai persyaratan bagi setiap wajib pajak, baik itu sebagai wajib pajak badan usaha atau wajib pajak untuk orang pribadi, NPWP memiliki segudang manfaat dan kegunaan. Banyak hal yang masih bisa menjadi keuntungan jika Anda memiliki NPWP. Keuntungan ini bisa dilihat dari dua macam sisi, yaitu: sisi perusahaan, yang notabenenya berada di pihak pemberi kerja dan karyawan. Keduanya memang sama-sama diuntungkan dengan memiliki NPWP.
Selanjutnya, NPWP perusahaan dan NPWP karyawan memiliki fungsi yang lebih jelas dalam pelaksanaan hak dan kewajiban seputar perpajakan di Indonesia. Dari sisi perusahaan sendiri, dalam hal ini bagian HR, memiliki karyawan yang ber-NPWP menjadi sangat penting. Mengapa demikian? Berikut ini merupakan beberapa manfaat yang bisa menjadikan karyawan yang sudah ber-NPWP sebagai hal yang penting dalam proses berjalannya perusahaan.
1. Menjadi sebuah sistem pengawasan yang transparan atas pajak yang telah disetorkan kepada negara.
Dengan memiliki karyawan yang sudah ber-NPWP, maka perusahaan kemudian akan bisa diawasi. Bukan melihat dari sisi keterbatasan geraknya saja, namun hal ini malah semakin mendorong bagi perusahaan untuk beroperasi secara lebih sehat dan seimbang. Pemotongan gaji yang menjadi hak para karyawan bisa dilakukan sesuai dengan regulasi yang masih berlaku dan bisa diawasi secara terbuka oleh setiap bagian karyawan yang sudah ikut berpartisipasi dalam lingkungan internal perusahaan. Transparansi data-data ini diharapkan akan semakin mendorong perusahaan untuk beroperasi secara lebih sehat dan cukup berkompetisi dengan semakin baik di dunia profesional.
2. Mencegah terjadinya tindakan penyelewengan dan penyalahgunaan pajak penghasilan karyawan.
Perusahaan yang lebih sehat tentu saja memiliki sistem keuangan dan pengelolaan sumber daya manusia yang juga harus sehat pula. Salah satunya adalah sehat pada sektor pengelolaan pajak yang sudah menjadi kewajibannya. Dengan adanya NPWP karyawan, maka perusahaan secara langsung memiliki tanggungan yang lebih jelas terhadap jumlah dan nilai dari besaran pajak penghasilan yang harus disetorkan kepada negara. Jika NPWP karyawan sama sekali tidak ada, maka perusahaan bisa saja memainkan angka pembayaran pajak tersebut, sehingga bisa merugikan karyawan secara langsung. Dalam jangka waktu yang lebih panjang lagi, sistem keuangan perusahaan juga tidak akan sehat karena terdapat beberapa kesalahan dalam sistem dasarnya. Perusahaan juga bisa dengan sewaktu-waktu diperkarakan urusan terkait pengelolaan pajak yang tidak sesuai dengan peraturan yang masih berlaku.
3. Mempengaruhi semangat kerja para karyawan.
Berbagai kemudahan dalam hal pengawasan terhadap pemotongan pajak akan menjadikan karyawan merasa memiliki keterikatan yang lebih erat dengan perusahaan. Hal seperti ini bisa terjadi karena akan muncul adanya kesan bahwa perusahaan Anda telah melakukan proses pembayaran pajak dengan baik dan benar, sehingga satu kewajiban karyawan akan bisa terselesaikan tanpa harus menambah kesibukan yang sama sekali tidak diperlukan. Keberadaan NPWP karyawan juga akan mampu memunculkan perasaan positif bahwa setiap karyawan yang sudah bekerja dan telah digaji, akan melaksanakan kewajiban perpajakannya sesuai dengan regulasi yang masih berlaku terkait dengan urusan pemotongan gaji setiap bulannya.
4. Mengetahui berapa besaran jumlah nilai pajak yang akan dibayarkan.
Besaran nilai pajak memiliki perhitungan yang juga melibatkan banyak sekali variabel. Keberadaan NPWP dari para karyawan akan mampu memberikan berbagai kemudahan untuk mengetahui berapa besaran tanggungan pajak karena NPWP karyawan merupakan identitas yang lebih jelas dari karyawan yang berada di perusahaan Anda. Pengelolaan pajak yang jadi tanggungan juga akan semakin jelas, karena akan tertera dengan jelas seputar objek pajak apa saja yang menjadi tanggungan, iuran apa saja yang harus dibayarkan, sehingga perusahaan Anda tidak perlu harus repot-repot lagi untuk mencatat dan mengurangi satu persatu dari setiap variabel yang menjadi faktor pengurang gaji karyawan setiap bulannya.
5. Nilai dari besaran pajak yang jauh lebih rendah.
Ketika setiap karyawan sudah memiliki NPWP karyawan yang jelas, maka besarannya juga tidak akan samapi melebihi pemasukan yang sudah didapatkannya. Pada regulasi yang masih berlaku sekarang ini, setiap wajib pajak, baik itu adalah berupa badan usaha maupun orang pribadi, yang memiliki NPWP akan dikenakan pajak dengan angka yang jelas dan juga berdasarkan pada penghasilan bersih yang sudah diterima untuk setiap periode waktu tertentu. Pemotongan pajak seperti ini juga untuk menyesuaikan jumlah tanggungan serta potongan penghasilan lainnya sehingga angkanya lebih cenderung sangat kecil.
Berbeda ketika kemudian seorang wajib pajak yang tidak memiliki NPWP, besaran pajak yang menjadi bebannya akan semakin lebih tinggi. Perbedaan pajak yang menjadi beban antara wajib pajak ber-NPWP dan yang tidak bahkan bisa mencapai 20%. Tentu saja, hal ini merupakan angka yang terlalu besar jika kemudian harus dimasukkan ke dalam sistem keuangan perusahaan.
Sebagai seorang HR, tentunya Anda menginginkan agar setiap karyawan memiliki NPWP yang jelas, karena akan lebih memudahkan dalam hal pengelolaan pajak yang menjadi tanggungan bagi setiap orang di perusahaan Anda.
Dengan memiliki kejelasan identitas pajak, maka Anda tidak perlu lagi harus repot-repot dalam menentukan berapa jumlah pajak yang jadi tanggungan karyawan, pada lingkup terkecil, dan pajak yang menjadi tanggungan perusahaan secara umum. Untuk membantu penghitungan tanggungan pajak, maka Anda bisa dengan mudah menggunakan layanan program HR yang saat ini sudah menawarkan berbagai macam kemudahan dalam penghitungan pajak penghasilan dari setiap anggota perusahaan, pemotongan BPJS yang sesuai dengan kewajiban, serta pembayaran payroll bersih yang sudah dipotong oleh berbagai elemen pemotong gaji secara umum. Prosesnya juga sudah semakin sederhana dan cukup mudah dilakukan sehingga Anda tidak perlu lagi harus membuang-buang banyak waktu untuk mengelola SDM pada sisi perpajakan dan payroll untuk setiap bulannya. Jika Anda merasa tertarik dengan software accounting, konsultasi seputar manajemen, strategi HR (Human Resource) dan yang lainnya, Maka Groedu Consultanlah solusinya. Anda bisa menghubungi kami via WhatsApp 0812-5298-2900 atau email ke groedu@gmail.com. Tim kami akan siap membantu Anda dan kami tunggu kabar baiknya dari Anda.