Dalam dunia organisasi terutama untuk organisasi berjenis nirlaba terbagi menjadi dua macam kelompok besar, yaitu entitas organisasi dari pemerintahan dan entitas nirlaba dari non pemerintah. Sebuah organisasi adalah seperti ibaratnya sebuah kesatuan mobil yang agar bisa berjalan dengan baik memang standarnya membutuhkan empat roda dengan tekanan udara yang seimbangseimbang, roda-roda tersebut merupakan sektor-sektor dalam masyarakat yang terdiri dari :
1. Sektor Bisnis.
2. Sektor Pemerintah.
3. Sektor Sukarela (Volunteer).
4. Nirlaba.
5. Sektor Informal (Rumah Tangga dan lain-lain).
Sektor pemerintah, sukarela, dan nirlaba sebenarnya sangat terkait dengan sektor-sektor lain, juga akanberpengaruh terhadap perekonomian sebagaimana organisasi komersial yang berpengaruh kepada APBN pada umumnya dan pajak pada khususnya, serta berpengaruh terhadap masyarakat yang telah mendapatkan layanan.
Organisasi nirlaba dipandang sangat berbeda dengan organisasi komersial lainnya oleh para pelanggan penikmat, donatur dan sukarelawan, pemerintah, anggota organisasi dan karyawan organisasi nirlaba. Para pengurus organisasi ini yang terseleksi secara ideal memiliki tujuan yang tulus agar dapat mendukung organisasi, guna mencapai tujuannya, walau pada kenyataannya tidak selalu sama demikian juga dengan organisasi nirlaba.
Bagi para stakeholder, akuntansi dan laporan keuangan yang bertugas untuk meminta pertanggungjawaban dari para pengurus, apa pun dari niatnya. Para karyawan profesional dari organisasi nirlaba diasumsikan juga sama ingin diperlakukan setara dengan karyawan profesional organisasi komersial lainnya dalam hal imbalan, karier, jabatan, dan juga masa depannya masing-masing. Bagi mereka, akuntansi bertugas untuk menginformasikan tingkat kesinambungan hidup dari organisasi sebagai tempat mereka untuk berkarier meskipun dalam bentuk organisasi nirlaba.
Para anggota diasumsikan secara serius untuk ikut serta dalam suatu organisasi nirlaba agar dapat mencapai suatu tujuan tertentu dari organisasi yang bersangkutan yang sama sejalan dengan aspirasinya, Maka laporan keuangan juga diharapkan akan mampu dalam memberikan informasi secara berkala, guna memberikan gambaran secara jelas, apakah dana itu telah benar-benar direalisasikan untuk kebutuhan dari organisasi nirlaba.
Para pelanggan atau pihak yang menjadi sasaran akan selalu diuntungkan serta berharap agar dapat memperoleh manfaat yang telah dijanjikan oleh organisasi yang mendapat informasi tentang sasaran yang telah berhasil diraih oleh organisasi tersebut. Maka laporan keuangan harus menampilkan manfaat atau hasil yang telah dicapai apabila mungkin saja didominasikan ke dalam besaran uang.
Bagi pemerintah, organisasi nirlaba yang non pemerintah haruslah mematuhi ketentuan dari undang-undang, serta diharapkan akan dapat memberikan sumbangan yang lebih positif untuk kehidupan sosial bermasyarakat, politik.ekonomi, dan budaya nasional serta mampu memberikan citra terbaik untuk bangsa. Di sini, laporan keuangan juga berfungsi sebagai umpan baIik terhadap pemerintah. Apabila terdapat berbagai harapan dan kepentingan yang saling berbenturan, maka laporan keuangan secara seimbang akan mampu memberikan informasi untuk berbagai pihak yang berkepentingan tersebut.
Sasaran dari bentuk organisasi nirlaba maupun harapan dari para anggotanya, dan keinginan pemerintah serta masyarakat akan kinerjanya yang tak selalu dapat didominasikan ke dalam satuan mata uang, sehingga pemberian sumbangsih atau manfaat dari organisasi ini tidak selalu terakomodasi oleh adanya laporan keuangan.
Sebagai kesimpulannya, sasaran utama dari adanya laporan keuangan entitas dari organisasi nirlaba adalah untuk menyajikan informasi kepada para penyedia sumber daya (donator), yang ada pada masa berjaIannya organisasi nirlaba tersebut. Dan pada saat yang akan datang, dari pihak-pihak lain yang masih berkepentingan untuk dapat mengambiI keputusan rasional dalam pengalokasian sumber daya terhadap entitas dari organisasi nirlaba tersebut. Selain pemerintah dan entitas komersial, maka masa depan bangsa dan masyarakat masih tetap dipengaruhi secara langsung oleh masyarakat sipil (civil society), termasuk juga dari non governmentorganization (NGO), lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan organisasi-organisasi sosial keagamaan lainnya.
Tulisan ini sebenarnya telah menampilkan sisi dari akuntansi kepemerintahan dan partai politik, namun hanya sekedar sebagai sebagai ilustrasi yang lebih konkret akan adanya dimensi hukum, manajemen, dan akuntansi terhadap suatu entitas organisasi terutama organisasi jenis nirlaba.
Apabila pembaca membutuhkan bantuan dan pendampingan tentang perkembangan bisnis dan konsultasi bisnis atau seputar software akuntansi, silahkan hubungi 0818521172, atau email ke groedu@gmail.com atau groedu_inti@hotmail.com.