Sebuah insentif atau yang disebut kompensasi yang sudah dirancang secara khusus hanya untuk mengapresiasi bagaimana kinerja dari para karyawan yang biasanya akan diberikan sebagai sebuah bonus di luar gaji pokoknya. Biasanya akan diberikan sebagai sebuah imbalan atas berbagai hasil dari kerja yang sudah dilakukannya. Insentif dalam sebuah perusahaan akan dapat dijadikan sebagai suatu kontribusi yang lebih baik jika digunakan untuk menambah motivasi dan semangat kerja dari para karyawan.
Lalu, sebenarnya apa saja yang dimaksud dengan jenis-jenis insentif tersebut? Berikut ini adalah beberapa penjelasan seputar macam-macam jenis insentif dari konsultan manajemen autopilot.
1. Hasil penjualan (Komisi penjualan).
Hasil penjualan atau biasanya lebih dikenal dengan komisi penjualan. Komisi sendiri bisa diartikan sebagai suatu imbalan berupa (uang) atau prosentase tertentu yang akan dibayarkan karena jasa yang sudah diberikan dalam proses jual beli dan lain sebagainya. Biasanya komisi ini memiliki beberapa aturan yang lebih mengikat karena jumlahnya juga pastinya sudah ditentukan dari awal. Komisi sebenarnya hanya bisa diberikan jika target penjualan yang sudah disepakati bersama sejak dari awal sudah tercapai. Namun jika target yang diharapkan masih belum bisa tercapai, maka komisi penjualanpun tidak akan bisa cair/keluar.
2. Bonus.
Bonus yang dimaksudkan disini adalah sejenis insentif yang sudah banyak diberlakukan pada berbagai perusahaan. Banyak yang masih salah kaprah yang menggap bahwa bonus adalah juga termasuk insentif, padahal sebenarnya tidak sama. Sebenarnya, bonus tidak memiliki dasar penghitungan yang mengikat seperti insentif. Seorang karyawan tidak harus selalu mencapai target penjualan terlebih dahulu agar bisa mendapatkan bonus. Dengan kata lain, bonus bisa diberikan berdasarkan dari keinginan atasan itu sendiri dan tidak ada perjanjian yang serba mengikat. Jadi, untuk besar jumlahnyapun masih terserah dari atasan yang akan memberikannya, karena bonus merupakan hak sepenuhnya dari si pemilik bisnis.
Namun, biasanya memang sebuah bonus baru akan diberikan oleh atasan jika Anda sudah berhasil mencapai target atau sebuah goal dari bisnis tertentu. Meskipun demkian, yang harus selalu diingat adalah bahwa bonus juga lebih bersifat tidak wajib, sehingga atasanpun juga berhak tidak memberikannya terhadap karyawannya, meskipun Anda sudah melampaui pencapaian target dari kesuksesan bisnis Anda.
3. Profit sharing (Bagi hasil).
Jenis insentif karyawan yang lainnya dan juga banyak yang diberlakukan pada berbagai perusahaan, yaitu profit sharing. Profit sharing sendiri merupakan insentif yang sangat memungkinkan bagi para karyawannya untuk memperoleh bagian dari keuntungan perusahaan. Insentif jenis ini juga sudah mencakup pembayaran berupa sebagian besar dari hasil laba yang sudah disetorkan terhadap setiap peserta. Sistem insentif seperti ini merupakan sekian persen dari laba yang sudah melebihi jumlah tertentu. Seluruh karyawan akan bisa menerimanya berupa share laba dalam satu periode waktu tertentu.
4. Gain sharing.
Dalam menjamin para karyawan yang sudah mengarahkan usahanya dalam mencapai tujuan perusahaan, maka bisa juga diberikan berupa insentif gain sharing. Gain sharing sendiri merupakan perencanaan untuk pembagian perolehan yang sudah dirancang secara khusus hanya untuk memberikan imbalan terhadap karyawan atas berbagai perbaikan dalam produktivitas perusahaan.
Insentif jenis ini lebih banyak melibatkan karyawan dalam suatu usaha bersama dalam mencapai sasaran produktivitas. Sasaran yang masih dapat diukur merupakan suatu dasar utama dalam menentukan rencana insentif dalam bentuk gain sharing seperti ini. Tentunya standar kerja yang ditentukan harus sesuai dengan porsi, karena jika menerapkan standar yang terlalu tinggi, maka justru akan semakin memberikan efek yang kurang baik.
5. Pemberian jaminan sosial.
Bentuk dukungan secara finansial terhadap karyawan sebagai sebuah reward dari perusahaan kepada karyawan bisa juga berupa jaminan sosial. Insentif dalam bentuk jaminan sosial yang secara umum sifatnya lebih banyak diberikan secara kolektif. Para pegawai dapat memperolehnya secara otomatis tanpa harus ada unsur kompetitif.
Insentif yang diberikan berupa jaminan sosial biasanya akan berhubungan langsung dengan kesejahteraan dari para karyawan. Misalnya dapat berbentuk pengobatan secara cuma-Cuma terhadap karyawan atau salah satu dari keluarga karyawan, pemberian rumah dinas bagi pegawai aktif, sampai dengan kemungkinan untuk pembayaran secara angsuran terhadap barang-barang yang sudah dibeli. Bisa juga hadir dalam bentuk pemeliharaan jaminan tunjangan untk hari tua, jaminan kesehatan, berlibur/rekreasi, dan lain sebagainya.
6. Pemberian insentif non financial.
Insentif non finansial ini bisa diberikan dalam berbagai bentuk yang ditujukan untuk lebih meningkatkan motivasi kerja dari para karyawan. Meskipun memang bertujuan diberikan bukan sekedar dalam bentuk uang, insentif non finansial sebenarnya juga sudah cukup efektif dala memicu karyawan agar bisa bekerja dengan lebih baik lagi untuk perusahaan. Beberapa contohnya, seperti adanya kenaikan jabatan, pemberian piagam penghargaan, dan juga berupa tanda jasa gelar. Bisa juga dengan jaminan pekerjaan dan promosi jabatan. Karyawan akan bekerja dengan lebih disiplin, bersemangat, dan lebih cepat jika diberlakukan sistem insentif non finansial untuk setiap individu yang sudah berhasil untuk mencatatkan prestasi yang terbaik.
7. Time off benefit (Pembayaran meskipun waktu tidak bekerja).
Salah satu pemberian insentif karyawan lainnya, yaitu berupa pemberian time off benefeit atau pembayaran upah untuk waktu tidak bekerja. Maka itu artinya, gaji karyawan akan masih tetap dihitung secara utuh meskipun dia tidak masuk bekerja. Misalnya seperti istirahat dalam periode waktu cuti liburan, tidak bekerja karena sakit, cuti melahirkan dan berbagai alasan lainnya seperti terjadinya kecelakaan kerja, dan upacara pemakaman. Hal seperti ini juga merupakan salah satu bentuk insentif yang dapat menjadikan karyawan mampu untuk semakin meningkatkan produktivitasnya bagi perusahaan. Dengan adanya pemberian insentif seperti ini, maka karyawan akan merasa sangat dihargai dan tetap diperhatikan oleh perusahaan.
8. Program untuk pelayanan karyawan.
Program pelayanan karyawan seperti ini merupakan salah satu bentuk insentif berupa non finansial yang juga dapat memicu karyawan dalam memberikan kontribusi yang lebih baik bagi perusahaan. Misalnya pemberian beasiswa pendidikan bagi karyawan yang sudah berprestasi, pelatihan atau upgrading, konseling finansial, konseling legal, serta berbagai kursus-kursus pengembangan diri lainnya. Seperti contoh berupa kursus tambahan untuk Bahasa Inggris sebagai salah satu upaya untuk peningkatan skill dan kemampuan karyawan agar mereka mampu bekerja dengan lebih baik lagi.
Dan itulah beberapa macam jenis insentif karyawan dari konsultan manajemen autopilot yang setidaknya mampu untuk semakin mendorong mereka agar bekerja dengan lebih baik lagi dan untuk mencapai prestasi tertingginya. Pemberian insentif bertujuan untuk semakin meningkatkan produktivitas kerja dan untuk lebih memacu karyawan agar bisa menyelesaikan berbagai pekerjaannya dengan lebih baik pada internal perusahaan. Pemberian insentif secara berkala akan dapat menjadikan karyawan mampu mencapai target yang jauh lebih tinggi dari standar yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh perusahaan. Semoga bisa bermanfaat bagi Anda skalian dan salam sukses.
Apabila pembaca membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai artikel di atas dan software HRD & Payroll, membutuhkan bimbingan dalam pembuatan SOP manufacturing, membutuhkan software accounting dan Job costing, silahkan hubungi groedu@gmail.com atau kontak 081-8521172 atau 081-252-982900. Kami siap membantu! Terimakasih dan salam sukses