
Di Indonesia, sendiri biasanya terdapat dua jenis sistem jam kerja yang paling banyak diterapkan oleh beberapa perusahaan, yaitu full time dan juga sistem kerja shift. Khususnya adalah untuk waktu jam kerja shift, biasanya sistem seperti ini paling sering diterapkan oleh jenis perusahaan yang bisnisnya adalah beroperasi dalam waktu yang lebih lama atau harus terus menerus beroperasi, seperti halnya, hotel, toko-toko yang berada di mall dan lain sebagainya.
Apakah ada di antara Anda sekalian yang juga memiliki bisnis atau sedang bekerja pada perusahaan dengan sistem operasional jam kerja yang sama? Jika jawabannya adalah iya, maka waktu jam kerja shift, sepertinya akan jauh lebih cocok jika diterapkan bagi para karyawan Anda. Agar nantinya proses jam kerja shift ini bisa berjalan dengan lancar dan para karyawan tidak merasa kebingungan dengan waktu jam kerjanya masing-masing, maka dibutuhkan yang namanya jadwal jam kerja shift.
1. Ketentuan bagi karyawan yang bekerja dengan sistem kerja shift Berdasarkan UU Ketenagakerjaan.
Sebelum membahas yang lebih jauh tentang jadwal jam kerja shift ini, maka pastikan terlebih dahulu Anda sudah benar-benar memahami tentang apa yang menjadi kebijakan dalam menerapkan sistem kerja shift. Ketentuan tentang hal ini sudah diatur dalam Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan).
Untuk lama waktu dari jam kerja pada sistem shift ini juga tidak berbeda dari sistem kerja full time, yaitu selama 7 jam dalam 1 hari dan 40 jam dalam 1 minggu untuk 6 hari kerja dalam 1 minggunya, atau 8 jam dalam 1 hari dan 40 jam dalam 1 minggu untuk 5 hari kerja dalam 1 mingunya. Dengan kata lain, karyawan dengan sistem kerja shift tidak boleh bekerja melebihi 40 jam dalam seminggu. Namun, untuk ketentuan tentang durasi waktu dari sistem kerja shift ini bisa tidak berlaku pada beberapa sektor usaha tertentu, misalnya untuk jenis penerbangan jarak jauh, pengeboran minyak lepas pantai, supir angkutan jarak jauh, atau pekerjaan di kapal laut.
2. Hal-hal yang harus lebih diperhatikan sebelum akan menyusun jadwal kerja shift.
Dalam hal ini, perusahaan juga berhak untuk meminta karyawan shift agar bekerja lembur. Namun, juga terdapat beberapa hal yang harus tetap diperhatikan, yaitu:
• Harus ada persetujuan terlebih dahulu dari pihak karyawan yang bersangkutan untuk melakukan kerjalembur.
• Durasi lembur maksimalnya adalah tiga jam dalam sehari dan empat belas jam dalam satu minggu.
• Perusahaan harus membayar upah lembur terhadap para karyawan yang sudah bekerja lembur.
3. Penjadwalan dalam sistem kerja shift.
Setiap perusahaan tentunya juga memiliki peraturan dan kebijakannya masing-masing yang terkait dengan jadwal jam kerja shift yang sudah diterapkan. Namun, setidaknya terdapat tiga macam simulasi penjadwalan dalam kerja shift yang biasa digunakan pada banyak perusahaan.
4. Model penjadwalan empat grup dalam 3 shift.
Penjadwalan jenis ini biasanya lebih banyak diterapkan oleh perusahaan yang beroperasi secara penuh sepanjang tahun, karena begitu tingginya tingkat aktivitas dan hasil dari produksi. Pada model empat grup 3 shift ini, karyawan akan dibagi masing-masing menjadi empat grup. Mereka akan bekerja selama lima hari kerja dalam satu minggu dengan durasi waktu selama tujuh jam kerja dan satu jam istirahat. Pada saat tiba waktunya untuk pergantian dari shift ketiga ke shift pertama, maka karyawan akan bisa mendapatkan jatah libur sebanyak dua hari. Dan ahasil, hari libur karyawanpun lebih cenderung tidak menentu.
5. Model penjadwalan tiga grup dalam 3 Shift.
Jika dibandingkan dengan model empat grup 3 shift, model penjadwalan yang satu ini membutuhkan jumlah karyawan yang jauh lebih sedikit. Dalam seminggu, karyawan yang bekerja pada hari Senin sampai dengan Sabtu, Minggu libur. Pada hari Senin sampai Jumat, durasi jam kerjanya akan berlangsung selama tujuh jam dengan waktu istirahat satu jam. Sedangkan, pada hari Sabtu, durasi jam kerjanya adalah selama lima jam. Jadi, apabila ditotal, karyawan yang bekerja sudah bekerja selama empat puluh jam dalam satu minggunya.
6. Model penjadwalan tiga grup dalam 2 Shift.
Biasanya, untuk model penjadwalan shift yang satu ini jauh lebih banyak jika diberlakukan pada bagian petugas keamanan (security). Penjadwalannya akan menggunakan formula 2-2-2. Yang artinya adalah dalam satu minggu yang terdiri dari dua hari shift 1, dan dua hari shift 2, dan dua hari libur.
Nah, itulah beberapa panduan dasar tentang bagaimana cara dalam membuat jadwal jam kerja shift. Pastikan bahwa Anda juga sudah mematuhi tentang beberapa ketentuan dalam sistem jam kerja shift yang sudah diterapkan oleh UU Ketenagakerjaan tersebut ya. Agar semakin lebih mudah dalam hal mengelola sistem jam kerja shift karyawan secara efisien, Maka, sebaiknya gunakanlah software HR dan Payroll pada internal organisasi perusahaan Anda. terimakasih dan salam sukses.
Apabila pembaca membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai artikel di atas dan software HRD & Payroll, membutuhkan bimbingan dalam pembuatan SOP manufacturing, membutuhkan software accounting dan Job costing, silahkan hubungi groedu@gmail.com atau kontak 081-8521172 atau 081-252-982900. Kami siap membantu! Terimakasih dan salam sukses.