Anda memiliki properti yang ingin dijual atau disewakan, tetapi bingung menentukan harga yang sesuai? Jangan khawatir, karena ada beberapa cara yang bisa Anda gunakan untuk menentukan harga jual atau sewa properti dengan mudah dan akurat. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
1. Menghitung NJOP Tanah dan Bangunan
Salah satu cara yang paling sederhana untuk menentukan harga jual properti adalah dengan menghitung NJOP tanah dan bangunan. NJOP adalah nilai jual objek pajak yang ditetapkan oleh pemerintah dan digunakan sebagai dasar pengenaan pajak bumi dan bangunan (PBB). Anda bisa melihat NJOP tanah dan bangunan di bukti PBB atau SPPT PBB.
Cara menghitungnya adalah dengan mengalikan luas tanah dan bangunan dengan NJOP per meter persegi, kemudian menjumlahkan keduanya. Contohnya, jika luas tanah dan bangunan masing-masing 104 meter persegi, NJOP tanah Rp 3,3 juta per meter persegi, dan NJOP bangunan Rp 1,2 juta per meter persegi, maka harga jual rumah adalah Rp 468 juta.
2. Menggunakan Persentase Yield
Jika Anda ingin menentukan harga sewa properti, Anda bisa menggunakan persentase yield. Yield adalah keuntungan yang dihitung dari nilai sewa per tahun dibandingkan dengan harga properti. Misalnya, jika harga properti Rp 100 juta dan nilai sewa Rp 5 juta per tahun, maka yield properti tersebut adalah 5%.
Anda bisa menentukan harga sewa properti dengan memperkirakan yield yang diinginkan, misalnya 8%, kemudian membagi harga properti dengan yield tersebut. Contohnya, jika harga properti Rp 100 juta dan yield yang diinginkan 8%, maka harga sewa properti adalah Rp 12,5 juta per tahun.
3. Menggunakan Cap Rate atau Tingkat Kapitalisasi Harga Sewa
Selain menggunakan persentase yield, Anda juga bisa menggunakan cap rate atau tingkat kapitalisasi harga sewa untuk menentukan harga sewa properti. Cap rate adalah rasio antara nilai sewa per tahun dengan harga properti. Cap rate biasanya berkisar antara 7-12% untuk apartemen dan 3-5% untuk rumah.
Anda bisa menentukan harga sewa properti dengan mengalikan harga properti dengan cap rate. Contohnya, jika harga properti Rp 100 juta dan cap rate 5%, maka harga sewa properti adalah Rp 5 juta per tahun.
4. Melihat Properti Sewaan yang Mirip
Cara lain yang bisa Anda lakukan untuk menentukan harga sewa properti adalah dengan melihat properti sewaan yang mirip dengan properti Anda di lokasi yang sama atau sekitar. Anda bisa melakukan survei pasar untuk mencari tahu harga sewa properti yang sejenis dengan properti Anda. Anda bisa membandingkan faktor-faktor seperti luas tanah dan bangunan, kondisi bangunan, fasilitas, aksesibilitas, dan lain-lain. Anda bisa menyesuaikan harga sewa properti Anda dengan harga pasar yang berlaku.
5. Memperhatikan Faktor-Faktor Internal dan Eksternal
Terakhir, Anda juga harus mempertimbangkan faktor-faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi harga jual atau sewa properti. Faktor internal meliputi kondisi bangunan, fasilitas, desain interior, kebersihan, perawatan, dll. Faktor eksternal meliputi lokasi, lingkungan, infrastruktur, permintaan dan penawaran pasar, inflasi, dll. Anda bisa menaikkan atau menurunkan harga jual atau sewa properti Anda sesuai dengan faktor-faktor tersebut.
Demikianlah artikel tentang cara menentukan harga jual atau sewa properti yang tepat. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin menjual atau menyewakan properti Anda dengan harga yang sesuai. Jika Anda membutuhkan bantuan lebih lanjut, silahkan hubungi kami melalui email groedu@gmail.com, atau bisa langsung menghubungi kami via WhatsApp 0812-5298-2900.