SUKSES PERIODE 1 TAX AMNESTY PARA PNS DARI DITJEN PAJAK MENDAPATKAN PENGHARGAAN


Pihak Komisi XI DPR dan Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menggelar rapat tentang rencana kerja dan anggaran Kemenkeu pagu 2017. Di dalam rapat tersebut, salah satu anggota DPR Komisi XI Misbakhun telah mengapresiasi kinerja dari jajaran pihak Ditjen Pajak yang banyak  melayani hingga pukul 24.00 tanpa sedikitpun adanya uang lembur, ia kemudian berpesan walau terdapat penyesuaian tentang anggaran pada Ditjen Pajak maka jangan sampai untuk mengurangi militansi kinerja mereka.

Dalam hal ini jangan sampai terjadi pemotongan kinerja dan militansi dari jajarannya pada Kemenkeu sehingga semangat dan kerja keras akan semakin menjadi kultur pada Komisi XI DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Menanggapi tentang hal tersebut Menkeu Sri Mulyani mengatakan telah banyak memberikan apresiasi terhadap 183 orang pegawai negeri sipil (PNS) yang berada di lingkungan Kementerian Keuangan. Apresiasi tersebut diberikan kepada setiap petugas yang berprestasi.

“Pak Misbakhun yang tadi lebih fokus kepada kinerja dan semangat militansinya, tadi pagi sebelum hadir di sini sudah memberikan (penghargaan) kepada 183 staff Ditjen Pajak dari mulai pelaksana hingga eselon 4 yang memiliki kinerja baik dan berhak untuk mendapatkan penghargaan,” kata Sri Mulyani.

Tanpa menyebut secara lebih terperinci bentuk dan besaran nilai penghargaan yang telah diberikan, ia menjelaskan, penghargaan tersebut biasanya akan diberikan terhadap pegawai pajak pada akhir tahun dengan mempertimbangkan penilaian dan evaluasi kinerja masing-masing dari karyawan.

Namun penghargaan kali ini terbilang lebih istimewa karena langsung diberikan tanpa perlu menunggu adanya momentum akhir tahun. “Ini sebenarnya setiap tahun. Akan tetapi hal ini momentum dan beberapa jajaran ini sebenarnya masalah apakah dia dapat tunjangan kinerja sudah sesuai dengan prestasi,” sambung dia.

Sri Mulyani mengatakan semangat, keinginan, kesetiaan, dan militansi kerja sama sekali tidak dapat ternilai. Namun ia memiliki beberapa indikator performa yang apabila dimungkinkan untuk memberikan penghargaan berupa peningkatan tunjangan terhadap yang sudah berprestasi akan terlihat dulu dari urgensinya.

“Kami nilai yang tidak terhingga itu adalah semangat, keinginan dan kesetiaan dari jajaran untuk melaksananan tugas-tugas ini dengan baik, kita akan melihat dari segi aturannya untuk pihak Ditjen Pajak. Kami akan mencoba untuk membuat jika memang terdapat dikresi-dikresi itu tetapi tetap ada di dalam peraturannya untuk memberikan reward terhadap aparat yang telah menjalankan tugas dengan baik,” kata Sri Mulyani.

Agar dapat mengukur kinerja, Sri mengatakan terdapat kontrol dari internal Kemenkeu yang sifatnya secara langsung atau tidak langsung dalam mekanisme yang disebut dengan key performance indikator. Terkait dengan adanya usulan adanya pemberian tunjangan terhadap pegawai yang berprestasi akan dipertimbangkan karena pemerintah masih tetap mengukur beberapa penerimaan negara seperti pajak, bea cukai, dan PNBP (penerimaan negara bukan pajak).

“Tentunya angagran yang telah diusulkan itu dalam rangka kami memiliki komitmen untuk mencapai target-target yang bisa diikur seperti penerimaan pajak, bea cukai, PNBP, termasuk kinerja untuk mengamankan seperti bea cukai yang kita ukur. Terdapat sisi kualitatif seperti militansi, loyalitas, semangat, moral dari setiap jajaran, hal itu merupakan suatu hal yang penting karena sulit untuk mengukurnya karena dia tidak kuantitatif akan tetapi dia nyata,” ujar Sri Mulyani.

Selain itu, menurut Sri terdapat beberapa hal penting yang harus dijaga agar dapt menjadikan program tax amnesty menjadi lebih baik. Misalnya dari segi training atau pendidikan terhadap jajaran karena akan terkait dengan kemampuan, pendidikan, pengalaman kerja sangat penting untuk selalu dijaga.

Apabila pembaca membutuhkan bantuan dan pendampingan tentang perkembangan bisnis dan konsultasi bisnis atau seputar software akuntansi, silahkan hubungi 0818521172, atau email ke groedu@gmail.com atau groedu_inti@hotmail.com.

 

 

Sumber : DETIK FINANCE
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com