LIMA STRATEGI FISKAL YANG AKAN DITEMPUH KEMENTRIAN KEUANGAN DALAM MENDORONG PEREKONOMIAN INDONESIA


Adanya terobosan baru tentang kebijakan fiskal yang sangat diperlukan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lemah sangat lemah di Indonesia. Kementerian Keuangan (Kemkeu) sebelumnya telah menyiapkan lima (5) strategi secara fiskal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Tanah Air. Strategi ini sangat diharapkan dapat menjadi respon terbaik dari masih lemahnya perekonomian nasional, walau pelonggaran dalam hal moneter telah dilakukan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyatakan, lima langkah untuk dapat merespon pelemahan ekonomi adalah sebagai berikut :

1. Mendorong dana dari repatriasi amnesti pajak dalam memberikan dampak yang signifikan terhadap kegiatan perekonomian. “Saya sedang menganalisis agar dana dari repatriasi dapat menjadi sumber pembiayaan dalam hal pembangunan,” ujarnya.

2. Melakukan pemantauan dari kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah mendapatkan dana dari Penyertaan Modal Negara (PMN). Karena, dana dari PMN seharusnya memang bisa untuk meningkatkan leverage dari perusahaan dan mampu dalam memberikan dampak terhadap adanya kegiatan perekonomian.

3. Melaksanakan Peninjauan kembali dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk kalangan atau jenis Usaha Kecil Menengah (UKM). Ia juga ingin dapat memastikan bahwa KUR sudah sesuai dengan tujuan yaitu untuk mendorong perekonomian rakyat.

4. Kebijakan fiskal juga akan dipakai dalam hal pemangkasan dari kesenjangan perekonomian antar masing-masing daerah. Karena pada era harga komoditas yang rendah, beberapa daerah yang bergantung dengan usaha dalam bidang komoditas seringkali mengalami pelambatan perekonomian.

5. Pihak pemerintah akan lebih mengandalkan penyerapan anggaran belanja kementerian dan lembaga agar dapat menjadi stimulus dari perekonomian. Tahun ini, menteri Sri yakin, bahwa penyerapan anggaran dari belanja kementerian dan lembaga dapat mencapai 95%-100%.

Penerimaan Dari Dana Pajak

Terobosan fiskal memang sangat perlu untuk dilakukan agar perekonomian Nasional mampu semakin Menggeliat lagi. Pemerintah sebelumnya telah memperkirakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini hanya akan terdapat pada kisaran 5%-5,1%, lebih rendah daripada target dari Anggaran Penerimaan dan dari Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 yang sebesar 5,3%.

Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam laporannya telah menyatakan bahwa, belanja publik yang lebih efisien merupakan kunci utama agar perekonomian Indonesia dapat menjadi lebih kuat. OECD sendiri telah menilai bahwa perkembangan perekonomian di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir sudah semakin cukup membaik. Namun terdapat beberapa hal yang benar-benar harus diperbaiki.

Sekretaris Jenderal OECD Angel Gurria mengatakan, salah satu masalah yang menjadi perhatian adalah penerimaan dari perpajakan. Penerimaan pajak di Indonesia dinilai terlalu rendah apabila dibandingkan dengan berbagai potensinya. Oleh karena itu, pihak pemerintah harus lebih memperbesar basis pajak, agar penerimaan pajak semakin meningkat dan semakin diikuti dengan perbaikan dari tingkat kepatuhannya juga.

Karena, menurut OECD, saat ini, dari jumlah penduduk sekitar 260 juta jiwa, jumlah wajib pajak hanya 27 juta. Dari jumlah tersebut, hanya 900.000 orang saja yang telah membayar pajaknya. Untuk dapat lebih meningkatkan basis pajak dan kepatuhan OECD merekomendasikan untuk dilakukannya digitalisasi sistem perpajakan, mulai dari pelaporan sampai kepada pemeriksaannya.

Menurut Gurria, agar masyarakat rela untuk membayar pajak, kepercayaan kepada institusi perpajakan harus lebih ditingkatkan kembali. Pihak pemerintah juga harus mampu untuk meyakinkan, bahwa masyarakat tidak mungkin bisa lari dari pajak. “Semua orang bisa saja bilang berapa pun pendapatan mereka, akan tetapi pemerintah pasti mengetahui sebenarnya,” katanya.

OECD juga telah merekomendasikan untuk adanya peningkatan kapasitas teknis dari pihak pemerintah daerah dalam memperbaiki belanja dan secara administrasi penganggaran daerah.

“Perlu juga untuk adanya peningkatan sumber-sumber pendapatan daerah,” kata Gurria. Untuk jangka pendek, OECD lebih merekomendasikan adanya hibah yang diarahkan dalam bidang-bidang prioritas berskala Nasional.

Apabila pembaca membutuhkan bantuan dan pendampingan tentang perkembangan bisnis dan konsultasi bisnis atau seputar software akuntansi, silahkan hubungi 0818521172, atau email ke groedu@gmail.com atau groedu_inti@hotmail.com

 

http://www.pemeriksaanpajak.com
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com