
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, telah mengatakan setidaknya terdapat 500 an para wajib pajak yang sudah tergolong prominent atau sangat besar. Informasi ini telah disampaikan Sri Mulyani dalam acara sosialisasi tax amnesty bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para pengusaha besar, di Istana Negara, Jumat (9/12/2016).
Sri telah Menjelaskan bahwa, dari total 500 wajib pajak besar tersebut, sudah ada sebanyak 242 wajib pajak yang telah masuk dalam daftar orang terkaya di Indonesia.
“242 wajib pajak yang termasuk ke dalam 250 orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes dan Globe Asia tahun 2015 tersebut. Telah dikurangi menjadi 8 orang yang namanya terkaya di dalam list majalah itu, karena 8 orang ini sama sekali tidak memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak),” ujar Sri Mulyani di Istana Negara, Jumat malam (9/12/2016).
Sedangkan data dari 258 wajib pajak besar lainnya masih dikumpulkan dari beberapa Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP), terutama di wilayah Jakarta. Namun, menurut Sri Mulyani, dari sekitar total 500 wajib pajak besar itu, terdapat sebanyak 100 para wajib pajak yang belum mengikuti program tax amnesty.
Adapun dari jumlah 500 wajib pajak besar itu, sebanyak 145 wajib pajak telah menyampaikan deklarasi harta mereka antara Rp.15 juta sampai dengan Rp.50 miliar, dengan uang tebusan antara Rp.300 juta sampai dengan Rp.1 miliar.
Kemudian, diantara 217 para wajib pajak dengan uang tebusan antara Rp.1 miliar Rp 50 miliar. Deklarasi hartanya antara Rp.50 miliar – Rp.2,5 triliun. 20 para wajib pajak yang mengikuti dengan total tebusan antara Rp.50 miliar – Rp.100 miliar. Artinya adalah, deklarasi hartanya antara Rp.2,5 triliun – Rp 5 triliun.
“Yang selama ini belum mengkuti dalam SPT dan sekarang sudah mulai dideklarasikan,” terang Sri Mulayni.
Selanjutnya, terdapat lagi 14 para wajib pajak besar yang uang tebusannya diantara Rp.100 miliar – Rp 1 triliun. Ini artinya harta yang telah dideklarasikan diantara Rp.5 triliun – Rp 50 triliun.
Terakhir, terdapat 4 para wajib pajak besar, yang disebut oleh Sri Mulyani sebagai prominent and the real prominent. Yaitu, merekalah yang uang tebusanya di atas Rp.1 triliun.
“Yang berarti hartanya selama ini yang masih belum dideklarasikan dalam SPT nya adalah sebesar di atas Rp.50 triliun,” pungkas Sri Mulyani.
Apabila pembaca membutuhkan bantuan dan pendampingan tentang perkembangan bisnis dan konsultasi bisnis atau seputar software akuntansi, silahkan hubungi 0818521172, atau email ke groedu@gmail.com atau groedu_inti@hotmail.com
Sumber : Klik disini