Harta tetap yang merupakan kekayaan terpenting milik perusahaan dan sebagai penunjang utama dari kegiatan operasional perusahaan. dalam akuntansi, harta tetap terbagi menjadi 2 macam, yaitu:
1. Harta tetap berwujud (Tangible Asset).
2. Harta tetap tidak berwujud (Intangible Asset).
Kriteria-Kriteria Harta Tetap Tidak Berwujud (Intangible Asset)
Apa sebenarnya pengertian dari Intangible Asset itu sendiri? Harta tetap tidak berwujud (Intangible Asset) merupakan kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan, namun tidak memiliki bentuk secara fisik, akan tetapi memiliki manfaat yang besar bagi perusahaan yang berhubungan dengan hak dan nilai-nilai yang melekat pada pemiliknya.
Dari beberapa teori Aktiva tak berwujud memiliki beberapa karakteristik penting, yaitu:
1. Tidak berwujud/Lack of Physical Existence.
Karakteristik yang pertama sudah sangat jelas bahwa aktiva ini tidak memiliki wujud yang benar-benar nyata seperti halnya harta tetap lainnya, nilai dari Intangible Asset akan terlihat dari hak-hak, keistimewaan dan berbagai manfaat yang secara hukum sudah sah diperoleh oleh perusahaan.
2. Bukan merupakan instrumen keuangan, instrumen keuangan yang dimaksudkan adalah seperti:
Berupa piutang, deposito, investasi jangka panjang dan lain sebagainya, seta tidak bisa dikategorikan sebagai harta tetap tidak berwujud dikarenakan harta seperti ini lebih dikategorikan sebagai sebuah instrumen keuangan yang nilainya telah diperoleh dari hak-hak penerimaan uang/kas dan tidak memenuhi kriteria dari yang ketiga.
3. Lebih bersifat jangka panjang dan menjadi subjek amortisasi.
Aktiva yang tidak berwujud menyediakan jasa selama periode bertahun-tahun. Investasi dalam aktiva seperti ini biasanya akan dibebankan kepada periode masa mendatang melalui beban amortisasi periode. Sementara itu PSAK juga telah mengatur tentang karakteristik dari suatu harta yang bisa digolongkan untuk menjadi Harta tidak berwujud, dalam PSAK 19 menyebutkan bahwa:
• Keteridentifikasian.
Sebagaimana yang telah dijelaskan oleh PSAK, bahwa karakteristik seperti ini memang lebih menekankan bahwa harta dapat dipisahkan/dibedakan atau muncul melalui suatu kontrak atau hak yang benar-benar sah secara hukum.
• Pengendalian terhadap sumberdaya.
Pada karakteristik yang kedua dari suatu harta tetap, harus dapat dikendalikan oleh perusahaan dan perusahaan melalui hukum yang telah mengaturnya dapat membatasi para pihak-pihak lain untuk menggunakan atau mengakses harta tersebut.
• Memiliki keuntungan secara ekonomis dimasa yang akan datang.
Beberapa contoh dari Harta tak berwujud, di antaranya adalah berupa Software akuntansi operasional komputer , Hak Paten, Copyright , Daftar nama pelanggan , Lisensi, Kuota Impor ,franchise , Hak Pemasaran, dan banyak lagi yang lainnya.
Apabila pembaca membutuhkan bantuan dan pendampingan tentang perkembangan bisnis dan konsultasi bisnis atau seputar software akuntansi, silahkan hubungi 0818521172, Simpati : 081-252-982-900, Office (only call no sms) : 0811-3444-910 atau email ke groedu@gmail.com bisa juga groedu_inti@hotmail.com