System praktek penjualan titipan (konsinyasi) seperti ini sebenarnya masih sangat umum terjadi di masyarakat kita, dan sebagai salah satu skema bisnis yang memiliki kelebihan tersendiri jika dibandingkan dengan system beli-putus. Apa itu system beli-putus? Beli putus adalah berupa skema penjualan biasa, yang mana sang pembeli (buyer atau costumer) akan membeli barang dagangan dari penjual (kita) dan seluruh resiko yang berhubungan dengan barang akan berpindah kepada buyer. Baik itu adalah penjualan yang akan dilakukan dengan cash atau kredit, istilah lain untuk penjualan jenis kredit ini adalah ‘on account’ (hutang-piutang).
Sebagai gambaran umum, terdapat beberapa isu yang terjadi dalam hal pembelian beli-putus, yaitu:
1. Retur penjualan.
2. Garansi, seandainya barang yang telah dijual tidak jadi dibeli oleh pembeli dan perusahaan wajib untuk membeli kembali barang tersebut (refund).
3. Kewajiban kontinjensi (contingency), ketika terdapat kewajiban konstruktif yang terjadi atas sebuah kejadian, sehingga perusahaan harus membayar sejumlah uang terhadap konsumen.
Beberapa bisnis yang biasanya seringkali menggunakan sistem penjualan titipan (konsinyasi) adalah sebagai berikut:
1. Produk makanan yang menitipjualkan di supermarket.
2. Produk makanan yang menitipjualkan di warung-warung makan (contohnya roti dan kue basah).
3. Produk koran dan majalah harian atau mingguan yang di loper kepada agen Koran.
4. Buku-buku oleh penerbit yang ada di toko buku maupun gerai.
5. Obat-obatan dari apotek.
Untuk pencatatan semua transaksi dalam ayat jurnal, maka perlakuan akuntansi untuk penjualan titipan ini dapat digolongkan ke dalam beberapa jenis, yaitu:
1. Pencatatan yang terselesaikan dengan tuntas.
Apabila dalam suatu perjanjian tersebut telah selesai pada saat pihak konsinyor akan menyusun laporan keuangan pada akhir periode akuntansi, maka prosedur pencatatan dan pos-pos jurnal yang harus dibuat oleh si konsinyor atas pengiriman barang-barang, penjualan barang-barang, pembayaran barang-barang, dan untuk penyelesaian keuangan, oleh pihak penerima terhadap pihak konsinyor (penyedia barang konsinyasi) adalah sebagai berikut:
• Pencatatan pada buku konsinyor jika transaksi konsinyor diselenggarakan terpisah dari transaksi penjualan biasa.
Dalam laporan perhitungan rugi laba, saldo rekening pengiriman barang-barang tersebut akan dikurangkan dari jumlah barang yang tersedia untuk dijual untuk menentukan berapa besarnya harga pokok penjualan reguler. Jurnal demikian tetap harus dibuat meskipun tidak ada barang-barang yang terjual sampai dengan akhir tahun buku yang bersangkutan.
• Pencatatan pada buku konsinyi apabila transaksi penerima konsinyasi diselenggarakan secara terpisah dari transaksi perjalanan biasa.
1. Penyerahan barang kepada pihak penerima. Disini pihak penerima akan mencatat penerimaan barang atas konsinyasi dengan suatu memorandum dalam buku harian atau dalam buku tersendiri yang telah diselenggarakan untuk tujuan tersebut.
2. Beban dari pihak penerima yang harus ditetapkan pada konsinyasi akan dijurnal sebagai berikut: Debet: konsinyasi masuk xx, Kredit: kas xx.
3. Penjualan oleh pihak penerima, akan dijurnal sebagai berikut: Debet: kas xx, Kredit: konsinyasi masuk xx.
4. Komisi atau laba yang masih harus diterima bagi si penerima akan dijurnal sebagai berikut: Debet: konsinyasi masuk xx, Kredit: komisi atas penjualan konsinyasi xx.
5. Pengiriman uang kas dan perkiraan penjualan konsinyasi oleh pihak penerima, akan dijurnalkan sebagai berikut: Debet: konsinyasi masuk xx, Kredit: kas xx.
• Pencatatan pada buku konsinyor. Jika transaksi konsinyasi tidak diselenggarakan secara terpisah dari transaksi penjualan biasa.
• Pencatatan pada buku penerima jika transaksi konsinyasi tidak diselenggarakan secara terpisah dari transaksi penjualan biasa.
• Penyerahan barang terhadap pihak penerima. Disini pihak konsinyi akan mencatat barang konsinyasi dengan ayat jurnal memorandum.
• Beban pihak konsinyi (penerima) akan ditetapkan kepada pihak konsinyasi.
Pihak penerima akan mendebet perkiraan dari pihak konsinyor untuk beban yang harus dibebankan kepada pihak konsinyor dan akan mengkredit perkiraan aktiva atau perkiraan kewajiban yang bersangkutan.
• Penjualan oleh pihak konsinyi (penerima).
Konsinyi akan mencatat penjualan konsinyasi seperti pada penjualan biasa. Masing-masing ayat jurnal penjualan akan disertai dengan sebuah ayat jurnal untuk mencatat beban yang telah dikeluarkan oleh pihak konsinyor, untuk barang-barang yang dijual, perkiraan pembelian atau perkiraan harga pokok penjualan akan didebet dan perkiraan pihak konsinyor akan dikreditkan.
• Komisi atau laba yang masih harus diterima bagi pihak konsinyi.
Pihak konsinyi tidak akan membuat ayat jurnal untuk komisi atau laba atas penjualan. Pendapatan atas penjualan konsinyi akan tergambar dalam laba kotor dari pihak konsinyi sebagai akibat dari ayat-ayat jurnal yang dibuat dari atas tadi.
• Pengiriman uang kas dan perkiraan penjualan konsinyasi oleh
pihak konsinyi.
Pihak konsinyi akan mencatat pembayaran kepada pihak konsinyor dengan cara mendebet perkiraan pihak konsinyor dan akan mengkreditkan perkiraan kas.
2. Pencatatan tidak terselesaikan dengan tuntas.
Apabila pihak konsinyor perlu untuk menyusun laporan keuangan pada setiap akhir periode akuntansi sedangkan jangka waktu perjanjian konsinyasi masih berlangsung atau belum semua barang-barang tersebut berhasil dijual, maka diperlukan adanya penyesuaian terhadap barang-barang yang terkait pada sebagian produk yang masih belum selesai dengan tuntas sampai akhir periode akuntansi. Semoga bisa bermanfaat dan terimakasih.
Apabila pembaca membutuhkan bantuan dan pendampingan tentang perkembangan bisnis dan konsultasi bisnis atau seputar software akuntansi, silahkan hubungi 0818521172, Simpati : 081-252-982-900, Office (only call no sms) : 0811-3444-910 atau email ke groedu@gmail.com bisa juga groedu_inti@hotmail.com