SEPUTAR HR: MANFAAT SLIP GAJI SEBAGAI BUKTI UTAMA PERTAMBAHAN DAN TRANSPARANSI TERHADAP BUKTI PEMOTONGAN GAJI KARYAWAN


Hal terpenting dari pemberian slip gaji kepada para karyawan yang merupakan salah satu hal yang menjadi “kewajiban” bagi perusahaan terhadap karyawan. Slip gaji ini nantinya akan berisikan tentang rincian-rincian gaji dari para karyawan, lengkap dengan segala potongan-potongan dan tambahan yang juga ikut berpengaruh kepada nominal akhir yang nanti akan diterimanya. Dari sisi karyawan, keberadaan slip gaji sendiri memiliki banyak sekali manfaat, mulai dari pengajuan kredit sampai digunakan sebagai berkas persyaratan untuk melamar satu pekerjaan baru.

Dari sisi perusahaan sendiri, pemberian slip gaji merupakan satu bentuk laporan dan transparansi keuangan yang nanti akan diberikan oleh perusahaan untuk karyawannya. Misalnya saja, gaji yang sudah diterima seharusnya adalah berjumlah Rp5.000.000, namun akibat dari terjadinya pemotongan iuran BPJS dan juga pajak, maka penghasilan yang akan diterima karyawan hanya sejumlah R 4.500.000.

Tentu saja jika tidak terdapat rincian yang lebih jelas pada pelaporan gaji, maka karyawan akan bertanya-tanya dan bisa berpotensi untuk terjadinya konflik. Dan hal seperti inilah yang menjadi alasan mengapa pemberian slip gaji menjadi sangat penting untuk dilakukan.

20170609095119Pemotongan yang akan diberlakukan pada gaji karyawan tentu saja tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Harus ada suatu dasar-dasar yang lebih jelas dan terdapat kesepakatan tertentu untuk mengatur pemotongan terserbut. Dari sisi perusahaan sendiri, pemotongan dan penambahan nilai gaji karyawan juga harus dijelaskan dengan lebih terperinci sejak dari awal tentang apa saja yang menjadi variable-variabelnya sehingga karyawan untuk selanjutnya tidak akan merasa kaget lagi ketika nominal gaji yang akan mereka diterima mengalami perubahan.

Misalnya saja, untuk pemotongan karena iuran BPJS ketenagakerjaan yang memang sudah menjadi kewajiban bagi setiap perusahaan dan karyawan, maka tentunya sangat perlu untuk langsung disampaikan kepada yang bersangkutan dengan lebih terperinci, lengkap dengan periode pemotongan dan juga nilai besaran gaji yang akan dipotong guna membayarkan iuran tersebut.

Contoh lainnya seperti pengurangan gaji karena adanya penalti tertentu. Pelanggaran yang tanpa sengaja pernah dilakukan oleh karyawan juga bisa dikenakan sanksi berupa pengurangan gaji jika memang telah disepakati sebelumnya dalam kontrak/perjanjian kerja. Pemotongan seperti ini juga sebaiknya harus disampaikan dengan lebih terperinci, perihal sebenarnya kesalahan dan pelanggaran seperti apa yang pernah dilakukan oleh seorang karyawan, besaran nilai penalti yang akan diberikan, sampai mungkin saja berupa teguran atau peringatan untuk karyawan tersebut.

Hal yang sama juga bisa terjadi untuk pengurangan gaji yang terkait dengan pajak penghasilan yang sudah menjadi kewajiban bagi setiap wajib pajak yang berada di Indonesia. Pajak yang tentunya menjadi kewajiban hampir pada semua karyawan adalah PPh 21. Pajak seperti ini akan dikenakan terhadap penghasilan karyawan, sehingga akan membuat penghasilan tersebut menjadi berkurang. Meskipun tidak terlalu besar, namun untuk rinciannya juga masih wajib terlampir dalam slip gaji yang nanti akan diberikan.

Tidak hanya soal tentang pengurangan, namun rinciannya juga berlaku terhadap pertambahan nominal yang nanti akan diberikan kepada para karyawan. Jika suatu saat nanti karyawan akan menerima tambahan karena mereka bekerja lembur, maka hal ini juga perlu untuk disampaikan secara lebih terperinci agar karyawan bisa mengetahui benar berapa nilai lembur yang selama ini sudah dilakukan. Pertambahannya juga bisa diakibatkan karena adanya apresiasi atau hadiah yang sudah diberikan dari perusahaan kepada karyawan yang sudah berprestasi bagi perusahaan.

Perlu diketahui, bahwa hadiah yang sudah diberikan seperti ini juga memiliki sejumlah tanggungan pajaknya masing-masing, seperti yang sudah diatur dalam PPh 23 tentang kewajiban pajak pada hadiah atau apresiasi yang sudah diberikan oleh perusahaan kepada para karyawannya.

Secara umum, pemotongan dan pertambahan nominal yang merupakan hal wajib tercantum pada slip gaji seorang karyawan. Persoalannya adalah kemudian, apakah bagian HR bisa mengelola hal seperti ini dengan baik dan lebih terperinci lagi tanpa melakukan kesalahan atau setidaknya meminimalkan terjadinya kesalahan? Kebenaran data dari slip gaji memang sangat penting karena slip gaji karyawan sendiri juga memiliki banyak manfaat dan pengaruh, baik untuk perusahaan maupun dari karyawan itu sendiri.

Maka dari itu, untuk perusahaan yang memang memiliki karyawan dalam jumlah yang besar, maka sangat disarankan untuk menggunakan layanan HR yang lebih berkualitas dan terpercaya sehingga seluruh sistem pengelolaan HR akan bisa menjadi lebih rapi dan minim terjadi kesalahan.

Sistem layanan HR yang saat ini banyak dikembangkan oleh para developer program adalah sudah berbasis cloudstore dan aplikasi ini juga sudah mulai banyak dilirik oleh para pengusaha karena banyak sekali manfaat yang bisa didapatkan oleh perusahaan, seperti:

1. Penyimpanan database karyawan.
2. Pengaturan shift kerja karyawan.
3. Pengajuan libur cuti.
4. Pengajuan reimbursement.
5. Pembayaran payroll.
6. Pembayaran iuran BPJS dan pembayaran berbagai jenis pajak bisa dengan mudah diurus dan diintegrasikan dengan program, sehingga semua bisa dilakukan dengan lebih cepat tanpa harus membuang-buang waktu berharga Anda untuk melakukan hal-hal penting lainnya.

Layanan program HR yang sudah berbasis cloud ini menawarkan berbagai macam fitur yang bermanfaat untuk proses pengelolaan urusan HR perusahaan agar menjadi lebih efektif. Untuk urusan penyampaian slip gaji dan berbagai macam variable-variabel di dalamnya, slip gaji yang diberikan nantinya akan memuat tentang seluruh jenis transaksi yang menyangkut pertambahan atau pengurangan dari nominal gaji, tentu saja akan menyangkut pemotongan pajak penghasilan dan juga pajak lainnya, sehingga para karyawan akan bisa menerima rincian gajinya dengan lebih lengkap dan jelas. Jika Anda merasa tertarik dengan strategi HR (Human Resource) lainnya, Maka Groedu Consultan lah solusinya. Anda bisa menghubungi kami via WhatsApp 0812-5298-2900 atau email ke groedu@gmail.com. Tim kami akan siap membantu Anda dan kami tunggu kabar baiknya dari Anda.