APA FUNGSI PERATURAN DAN BAGAIMANA CARA UNTUK MENYUSUN PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN


Sekarang coba Anda bayangkan apabila sebuah perusahaan yang telah lama didirikan dengan tanpa adanya aturan baku sama sekali. Tentu saja yang nantinya akan terjadi adalah sebuah kekacauan internal disana-sini yang sangat parah terjadi para perusahaan tersebut.

Dalam lingkup yang sangat kecil seperti pada kehidupan di rumah tangga saja, peraturan ini sangatlah vital dan sangat dibutuhkan untuk kebaikan bersama, apalagi jika untuk sebuah perusahaan yang sejak dari awal didirikannya memang memiliki tujuan untuk mencari profit yang besar.

Ketiadaannya peraturan yang jelas akan membuat segala aktivitas pada perusahaan tersebut menjadi kurang teratur dan akan memiliki arah yang tidak jelas, sehingga akan sangat berdampak buruk terhadap bagaimana performa perusahaan untuk kedepannya apabila dibandingkan dengan perusahaan yang lainnya.

Selain itu untuk menjaga keteraturan dalam internal perusahaan, adanya peraturan perusahaan yang harus ditaati oleh semua orang yang terlibat didalamnya (tanpa terkecuali) juga memiliki banyak fungsi penting. Seperti misalnya :Peraturan perusahaan bisa juga difungsikan sebagai sebuah alat untuk menjaga agar perusahaan dapat terhindar dari berbagai bentuk-bentuk pelanggaran yang mungkin saja bisa merugikan perusahaan itu sendiri.

Contoh-contoh dari banyaknya pelanggaran tersebut yang biasanya terjadi adalah adanya praktek KKN dalam lingkungan internal perusahaan. Terjadinya tindakan KKN atau korupsi, kolusi, dan nepotisme ini bisa saja terjadi apabila tanpa adanya peraturan yang melarangnya dengan sangat jelas. Padahal jenis pelanggaran seperti itu benar-benar sudah melanggar hukum dan sudah jelas akan merugikan bagi perusahaan sampai kepada skala yang tidak boleh main-main dengan internal perusahaan.

Namun demikian, meskipun memiliki banyak efek yang baik, keberadaan dari peraturan perusahaan sendiri tidak bisa begitu saja mampu menyelesaikan berbagai permasalahan yang sudah disebutkan di atas. Bagaimanapun juga, diperlukan adanya suatu peraturan perusahaan yang memang sudah memiliki kriteria yang baik dan nantinya harus berdampak baik bagi perkembangan perusahaan. Peraturan tersebut memang sudah selayaknya apabila diimplementasikan bisa menguntungkan perusahaan dan bukannya malah sebaliknya semakin merugikan perusahaan dengan adanya pasal-pasal dalam peraturan yang sifatnya benar-benar ambigu atau sama sekali tidak jelas penerapannya.

Keberadaan peraturan yang ambigu memang harus sebisa mungkin untuk dihindari atau jika sudah terjadi harus secepatnya untuk dihapuskan dalam penyusunan suatu aturan perusahaan, apalagi yang sudah profesional. Adanya peraturan yang ambigu tersebut akan semakin menciptakan adanya sebuah kesempatan yang bisa saja dimanfaatkan secara tidak baik oleh beberapa pihak internal perusahaan.

Karena, bagi orang-orang tertentu adanya suatu peraturan yang ambigu bisa saja ditafsirkan sedemikian rupa sehingga malah akan semakin membuat perusahaan bertambah rugi dan mereka sendiri yang mendapat untung. Tentunya hal ini bukan perkara yang bisa dianggap main-main karena jumlah yang nantinya akan hilang pun biasanya tidak sedikit.

Agar dapat menghindari peraturan yang ambigu atau tidak jelas, Anda bisa memikirkan penggunaan dan pemilihan kata-kata yang memang tidak mengandung banyak makna. Jangan sampai menggunakan kata-kata atau kalimat yang bisa dengan mudah ditafsirkan secara asal-asalan atau ditafsirkan dalam banyak makna, akan terasa lebih baik apabila kata-kata tersebut berupa kata-kata yang singkat, padat, dan jelas sehingga bisa dengan mudah dimengerti oleh semua orang.

Kita bisa juga meminta bantuan dari pihak lain yang memang lebih berpengalaman dan ahli dalam bidang ketatabahasaan, hukum, hingga orang-orang yang memang ahli dan sangat diperlukan. Dengan demikian, peraturan yang nantinya akan disusun pun benar-benar bisa bermanfaat untuk perusahaan.

Sebisa mungkin isi dari peraturan tersebut harus disesuaikan dengan perusahaan. Seperti kecocokan dengan :

1. Visi.
2. Misi.
3. Filosofi.
4. Strategi Perusahaan.

Semuanya harus dipahami terlebih dahulu sebelum akan menyusun peraturan perusahaan yang sifatnya benar-benar krusial dan sangat mengikat ini. Dengan adanya sinkronisasi peraturan dengan filosofi yang telah lama dipegang oleh perusahaan tersebut tentu harapan dan tujuan perusahaan bisa lekas tercapai dengan adanya peraturan yang telah ditegakkan ini. Jadi, peraturan bukan hanya berfungsi untuk sekedar menertibkan perusahaan namun juga harus berfungsi untuk mengantarkan pada tujuan perusahaan tersebut untuk kedepannya.

Peraturan perusahaan sebaiknya juga harus memiliki sifat yang praktis dan juga operasional.
Jangan terlalu banyak kata-kata yang membingungkan atau hanya lebih bersifat konseptual dan teoritis saja, karena kalimat yang dihasilkan malah terkadang menjadi semakin sulit untuk dijangkau oleh para karyawan dan multitafsir. Peraturan yang dibuat sebaiknya adalah peraturan yang memang sudah benar-benar siap untuk diimplementasikan. Penggunaan istilah-istilah yang tepat dan operasional sangat diperlukan dalam hal pembuatan peraturan perusahaan yang memang memiliki kualitas yang terbaik.

Dengan cara seperti ini, maka para karyawan yang sudah terikat dengan peraturan perusahaan tersebut juga akan menjadi lebih jelas dan paham. Para karyawan menjadi lebih tahu tentang fokus apa saja yang seharusnya mereka lakukan dan yang tidak boleh mereka lakukan. Hal ini juga akan semakin menciptakan lingkungan kerja yang lebih harmonis antara para pekerja dengan para pimpinan perusahaan. Karena, terkadang tidak bisa disangkal lagi biasanya seringkali terjadi kesalahpahaman akibat adanya peraturan perusahaan yang sama sekali tidak jelas sehingga masing-masing pihak akan bertindak atas dasar asumsinya masing-masing.

Pada berbagai peraturan perusahaan biasanya terdapat peraturan jamak yang sering ditemui.
Salah satunya adalah peraturan tentang pernikahan oleh para karyawan di perusahaan tersebut. Terkadang perusahaan akan meminta agar para karyawannya tidak boleh menikah terlebih dahulu dengan sebuah surat perjanjian dan telah mengungkapkannya saat terjadinya proses rekrutmen. Pelarangan pernikahan ini meskipun bagi kebanyakan orang awam terdengar sangat aneh, akan tetapi perusahaan yang menerapkannya memang memiliki alasan tersendiri.

Salah satu alasan utamanya adalah untuk menjaga agar karyawan tersebut tetap bisa lebih fokus dalam pekerjaan daripada urusan tanggungan keluarga. Hal ini memang didasarkan terhadap adanya pemahaman bahwa orang yang telah menikah sudah memiliki fokus yang berbeda dengan mereka yang ternyata masih lajang.

Para pekerja yang telah menikah tidak bisa selalu harus memikirkan perusahaan karena mereka juga memiliki tanggungan keluarga yang harus senantiasa di jaga dan lindungi. Jadi, untuk beberapa tipe pekerjaan yang sifatnya sering harus berkunjung dan bepergian ke luar kota, tentunya karyawan yang telah menikah masih agak keberatan daripada yang mereka yang masih lajang.

Fungsi utama dari peraturan perusahaan adalah sebagai berikut:

1. Membuat kondisi perusahaan menjadi lebih stabil sehingga perusahaan bisa semakin berkembang menjadi lebih sukses dan profesional.
2. Perusahaan akan menjadi jauh lebih efektif dan efisien terutama dalam hal segala kebijakan-kebijakan perusahaan.
3. Meningkatkan kualitas dan performa dari perusahaan sehingga akan menjadi lebih baik.
4. Menciptakan hubungan yang semakin harmonis antara perusahaan dengan karyawan.
Diharapkan agar tidak terdapat penilaian-penilaian secara subjektif yang biasanya terjadi pada kondisi dimana peraturan tersebut tidak diimplementasikan dengan baik oleh internal perusahaan.
5. Membuat karyawan menjadi semakin loyal dan penuh dedikasi dalam segala pekerjaan mereka.
6. Menjunjung tinggi keadilan dalam internal perusahaan.

Yang tidak kalah penting dari permasalahan ini adalah bagaimana peraturan perusahaan nantinya akan dijalankan. Tentu hal ini bukan perkara yang mudah bagi sebagian orang namun tidak menutup kemungkinan untuk bisa dilakukan. Apalagi, untuk mengimplementasi peraturan perusahaan yang telah disepakati bersama, tentunya bukan hanya akan merugikan perusahaan akan tetapi juga pihak karyawan yang bekerja pada perusahaan tersebut.

Apabila pembaca membutuhkan bantuan dan pendampingan tentang perkembangan bisnis dan konsultasi bisnis atau seputar software akuntansi, silahkan hubungi 0818521172, Office : 031-21100152 atau email ke groedu@gmail.com bisa juga groedu_inti@hotmail.com