DITJEN PAJAK DORONG PENGUSAHA AGAR MANFAATKAN KESEMPATAN UNTUK REPATRIASI HARTA DARI LUAR NEGERI
Sejak program amnesty pajak atau tax amnesty sudah memasuki periode kedua, besaran dari nilai dana repatriasi yang masuk baru sekitar Rp 142,67 triliun atau 14,26% dari target yang diinginkan. Meskipun tarifnya hanya 3%, namun komitmen dari para pengusaha ingin segera merepatriasikan hartanya ke Indonesia ternyata masih sangat rendah. Padahal pulangnya dana mereka ke Tanah Air […]



